Lazada Indonesia

Thursday, August 20, 2015

Mengurus SIM yang hilang tahun 2015 di samsat Surabaya

       Sial banget tiba tiba SIM saya hilang dari dompet dan tidak dapat saya ingat - ingat di mana keberadaannya. Tetapi pikir positif aja SIM itu udah ampir 5 tahunnan keknya jadi tahun 2015 mati atau expired.
      Nah Saya pertama - tama googling dahulu sebelum pergi ke samsat ( karena pengalaman terakhir waktu minta Surat Catatan Kepolisian saya salah info dari internet juga ) setelah tahu kira - kiranya saya segera ke samsat terdekat ( waktu itu saya ke TP 1 ) untuk melihat tata cara untuk SIM hilang untungnya Polisi di sana sangat baik. Pertama - tama yang saya butuhkan adalah Surat keterangan Hilang dari Kepolisian itu yang terpenting, terus kalo ada fotocopy SIM yang hiaratnya cukup mudah karena lang. Dan terakhir adalah Uang.
     Setelah melengkapi saya baru segera pergi ke TP lagi untuk meminta SIM yang baru, tetapi waktu di TP saya di tanya SIM yang saya buat terakhir buat di mana. Karena saya buatnya di Mobile SIM depan Royal plaza maka di TP 1 tidak bisa. Tetapi saya ingat saya pernah buat di TP 1 itu tahun 2008 karena itu saya minta tolong di checkan. Ternyata sudah expired dan tidak bisa di pakai terpaksa saya ke Royal, tetapi di Royal udah tidak ada jadi saya pergi ke taman Bungkul. Di taman Bungkul ternyata tidak bisa membantu karena tidak ada data nya ( saya tidak punya fotokopi SIMnya ) jadi saya terpaksa harus mengurusnya di samsat Surabaya di kolombo.
      Keesokan hari nya saya segera ke kolombo dan menanyakan informasi untuk mengurus SIM disana. Saya mulai mengurusnya di tempat perpanjangan SIM. Setelah itu saya segera melengkapi syaratnya ternyata saya di minta untuk konfirmasi ke bagian Mobile SIM. Di mobile SIM saya di suruh minta konfirmasi ke TP 1 ( tetapi di telponkan kalo tidak saya bisa copot kalo harus ke TP 1 dulu ) setelah di telponkan saya dapat konfimasi di bagian mobile SIMnya. Hal ini supaya dapat dilacak urutan tahun SIM saya. Setelah itu baru saya di beri listnya SIM saya dan di suruh mengurus kesehatan di luar samsat ( kira - kira + 50 m temboknya warna ungu ). Biayanya  untuk SIM A da C Rp 110.000,00. Setelah itu saya harus membayar formulir SIM A Rp 80.000,- dan SIM C Rp 75.000,- di BNI dalam samsat

Jadi Total udah Rp 265.000,-  Habis itu isi formulir dan langsung menuju ke ruang foto. Ternyata material SImnya habis sehingga saya hanya di beri tanda bukti lunas untuk mengambi SIM nya tig bulan kemudian.

Nah ini adalah sekilas pengurusan kehilangan SIM di Surabaya 

No comments:

Post a Comment